CBHRIS
Competency Base Human Resource Information System
Diklat Teknis & Kepemimpinan Tahun
No | Diklat | Waktu | Jenis | Status | Kelas |
---|
Diklat Fungsional & HAM Tahun 2024
No | Diklat | Waktu | Jenis | Status | Kelas |
---|
Diklat Kantor Wilayah Tahun 2024
No | Diklat | Waktu | Kanwil | Status | Kelas |
---|
Badiklat Jawa Tengah
No | Diklat | Waktu | Jenis | Status | Kelas |
---|
Badiklat Kep. Riau
No | Diklat | Waktu | Jenis | Status | Kelas |
---|
Badiklat Sulawesi Utara
No | Diklat | Waktu | Jenis | Status | Kelas |
---|
Assessment Tahun 2024
No | Nama Kegiatan | Tanggal | Status | Jumlah Peserta |
---|
Tiga kompetensi pegawai yang dipersyaratkan dalam UU ASN yaitu teknis, manajerial dan sosial kultural.
Indikator Kompetensi teknis, diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional dan pengalaman kerja secara teknis.
Indikator Kompetensi Manajerial diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen dan pengalaman kepemimpinan.
Indikator Kompetensi Sosial Kultural diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.
CBHRIS (Competeny Base Human Resource Information system) atau sistem Informasi Sumber Daya Manusia berbasis Kompetensi adalah proses menginvetarisasi kondisi, keadaan seluruh Sumber Daya Manusia yang sudah berada didalam organisasi.
digunakan untuk mengetahui kuantitas dan kualitas maupun permasalahan yang dihadapi berdasarkan hasil assesment center pegawai untuk menjadi bahan pertimbangan pimpinan dalam mengambil keputusan dalam rangka pengembangan pegawai.
Dalam melaksanakan tugas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia BPSDM Hukum dan HAM) menyelenggarakan fungsi:
Penyusunan kebijakan teknis, program dan anggaran pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dan hak asasi manusia;
Pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dan hak asasi manusia;
Pelaksanaan penilaian kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Hukum dan HAM